11. Tidak memakai safety belt atau sabuk pengaman
Baca Juga: Partai Demokrat Bentuk Koalisi Baru? Begini Tanggapan SBY Terkait Masa Depan Koalisi Perubahan
Dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari akun instagram @ntmc_polri, pelaksanaan Operasi Zebra 2023 ini dijadwalkan akan digelar mulai tanggal 4 September hingga 17 September 2023 mendatang.
Dengan ini, Korlantas Polri menghimbau agar semua pengendara di jalan membawa semua surat-surat berkendara yang sesuai. Operasi Zebra 2023 ini diketahui akan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia.
Selain akan mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis, pelaksanaan Operasi Zebra 2023 yang akan dimulai pada tanggal 4 September hingga 17 September 2023 ini akan dibarengi dengan penegakan hukum sebagaimana aturan berlaku.
Sebagai informasi, penindakan pelanggaran ini akan mengedepankan mobile dengan 80% akan dilakukan secara ELTE atau tilang elektronik.***