Tunda Periksa Cak Imin Soal Dugaan Korupsi Kemnaker, KPK: Tidak Bisa Hadir Karena...

- 5 September 2023, 13:18 WIB
KPK menunda pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait dugaan korupsi Kemnaker.
KPK menunda pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait dugaan korupsi Kemnaker. /Instagram @cakiminnow

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar atau Cak Imin pada hari ini Selasa, 5 September 2023.

 

Seperti diketahui, Cak Imin selaku menteri tenaga kerja (menaker) periode 2009-2014, dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di lingkungan Kemnaker tahun 2012 hari ini.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri memaparkan jika tim penyidik KPK telah menerima surat dari saksi karena tidak bisa hadir terkait agenda di tempat lain.

"Tim penyidik KPK tadi menyampaikan telah menerima surat konfirmasi saksi yang tidak dapat hadir karena ada agenda di lain tempat," ucap Ali Fikri dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Bakso Enak di Bandung yang Sering Diburu Pelanggan, Wajib Dicoba

Selain itu, Ali juga mengatakan jika Cak Imin awalnya meminta agar pemeriksaan terhadapnya dilakukan pada Kamis, 7 September 2023.

Namun akhirnya, penyidik lembaga antirasuah lantas menjadwalkan pemeriksaan terhadap Cak Imin menjadi pekan depan.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x