PR DEPOK - Jelang Pemilu 2024 mendatang, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, memperingatkan soal laporan dugaan korupsi yang melibatkan dari calon presiden hingga calon Kepala Daerah.
Pada jajarannya, Burhanuddin meminta agar mereka lebih berhati-hati dan cermat dalam menangani laporan dugaan korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh tersebut.
Disampaikan Burhanuddin dalam memorandum menyambut pelaksanaan Pemilu 2024, ia meminta jajarannya untuk mengantisipasi adanya indikasi black campaign atau kampanye hitam.
Memorandum tersebut disampaikan pada jajaran Jaksa Agung Muda di bidang intelijen untuk ditindaklanjuti.
Baca Juga: Rasanya Top! 6 Rekomendasi Warung Sate Terkenal yang Enak di Cilegon, Simak Lokasi dan Jam Bukanya
"Perlunya mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat 'black campaign', yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan," tegasnya, seperti dikutip dari PMJ News.
Bukan hanya itu, Burhanuddin juga meminta agar Jaksa Agung Muda di bidang Tindak Pidana Khusus untuk menunda proses pemeriksaan, baik tahap penyelidikan dan penyidikan, sampai tahap pencalonan selesai.
Burhanuddin mengungkapkan hal itu semata-mata dilakukan untuk mengantisipasi digunakannya proses penegakan hukum sebagai alat politik praktis.
Baca Juga: 5 Kesalahan Komunikasi Umum yang Dapat Merusak Hubungan Anda dan Pasangan, Nomor 3 Sering Terjadi