Tunda Periksa Cak Imin Soal Dugaan Korupsi Kemnaker, KPK: Tidak Bisa Hadir Karena...

- 5 September 2023, 13:18 WIB
KPK menunda pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait dugaan korupsi Kemnaker.
KPK menunda pemeriksaan terhadap Muhaimin Iskandar atau Cak Imin terkait dugaan korupsi Kemnaker. /Instagram @cakiminnow

Adapun tiga tersangka itu terdiri atas dua orang ASN dan seorang dari pihak swasta.

Sedangkan atas kasus tersebut KPK menduga ada kerugian yang dialami oleh negara sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.***

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah