Baca Juga: Uratnya Gurih Banget! Ini 7 Tempat Bakso Paling Nikmat di Ngawi, Jatim, Cek di Sini Alamatnya
Roni juga menjelaskan bahwa uang yang rusak masih bisa ditukarkan ke Bank jika memenuhi syarat-syarat tertentu. Yaitu, kondisi uang yang ditukarkan masih dalam kondisi utuh setidaknya masih 2/3 bagian, dan nomor seri pada uang masih terbaca.
Sedangkan mengenai uang mutilasi yang saat ini tengah beredar di masyarakat, tidak bisa ditukarkan karena nomor seri pada uang tersebut berbeda antara bagian atas dan bawah.***