Vaksin DBD Kini Tersedia, Ini Syarat untuk Mendapatkan Vaksinasi

- 11 September 2023, 07:35 WIB
Vaksin DBD sudah tersedia di Indonesia, ketahui syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk menjalani vaksinasi ini.*
Vaksin DBD sudah tersedia di Indonesia, ketahui syarat-syarat yang perlu dipenuhi untuk menjalani vaksinasi ini.* /Pexels.com / cottonbro studio/

 

Dijelaskan Sukamto, untuk mendapatkan manfaat maksimal dari vaksinasi DBD, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, yaitu harus dilakukan saat kondisi tubuh dalam keadaan sehat, tanpa adanya alergi terhadap vaksin, dan untuk masyarakat dengan usia 6 hingga maksimal 45 tahun, mereka harus menjalani dua dosis atau dua kali vaksinasi,

“Syarat vaksinasi DBD harus dilakukan saat kondisi sehat dan tidak alergi vaksin, serta masyarakat dengan usia 6 hingga maksimal 45 tahun, dua dosis atau dua kali vaksinasi,” jelas Sukamto.

Baca Juga: 6 Referensi Warung Makan Bakso di Banjarnegara yang Terkenal Enak dan Selalu Ramai Pembeli, Buruan Cobain!

Sejatinya, di beberapa negara lain, TDV dapat diberikan kepada masyarakat hingga usia 60 tahun. Namun, izin edar yang diperoleh melalui BPOM di Indonesia saat ini membatasi penggunaan vaksin ini hingga usia maksimal 45 tahun.

Seperti halnya dengan vaksin-vaksin lainnya, Sukamto juga menyoroti bahwa individu dengan sistem kekebalan tubuh yang lemah atau rendah sebaiknya berkonsultasi dengan dokter sebelum menjalani vaksinasi DBD. Ini penting untuk memastikan keselamatan dan efektivitas vaksinasi.

 

TDV saat ini sudah tersedia di berbagai fasilitas kesehatan baik negeri maupun swasta di Indonesia. Untuk satu dosisnya, saat ini harga berkisar antara Rp500 ribu rupiah. Untuk mencapai efikasi maksimal, diperlukan dua dosis atau dua kali vaksinasi.

Dengan ketersediaan vaksin DBD yang semakin luas, masyarakat Indonesia kini memiliki peluang untuk melindungi diri mereka dan orang-orang terdekat dari ancaman DBD.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x