PR DEPOK - Ketua Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 triliun, Sugeng Purnomo mengatakan, delapan pegawai dipecat terkait kasus pencucian uang telah diselesaikan.
Sugeng mengatakan, delapan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipecat akibat insiden TPPU.
Jadi sebagaimana diuraikan di atas, delapan pegawai Kemenkeu dipecat itu terdiri dari 15 pihak. Misalnya, ke-15 orang itu didisiplinkan, tapi setelah satgas ini dibentuk.
Jadi satgas ini memulai proses internal yang dianggap oleh Direktorat Jenderal sebagai pelanggaran disiplin, kata Sugeng Purnomo kepada wartawan di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin, 11 September 2023.
Sugeng, Deputi III Departemen Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan, mengatakan 15 pihak ikut serta dalam peninjauan delapan laporan yang sudah selesai, delapan di antaranya ditolak.
Tetapi dia tidak ingin menjelaskan sanksi disipliner dari tujuh lainnya.