Kasus TPPU Sebanyak Rp349 triliun, Akibatkan 8 Pegawai Kemenkeu Dipecat

- 12 September 2023, 18:53 WIB
Delapan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipecat akibat kasus TPPU sebanyak Rp349 triliun.
Delapan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipecat akibat kasus TPPU sebanyak Rp349 triliun. /PIXABAY/stevebp

PR DEPOK - Ketua Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp349 triliun, Sugeng Purnomo mengatakan, delapan pegawai dipecat terkait kasus pencucian uang telah diselesaikan.

 

Sugeng mengatakan, delapan pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dipecat akibat insiden TPPU.

Jadi sebagaimana diuraikan di atas, delapan pegawai Kemenkeu dipecat itu terdiri dari 15 pihak. Misalnya, ke-15 orang itu didisiplinkan, tapi setelah satgas ini dibentuk.

Jadi satgas ini memulai proses internal yang dianggap oleh Direktorat Jenderal sebagai pelanggaran disiplin, kata Sugeng Purnomo kepada wartawan di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Senin, 11 September 2023.

Baca Juga: Link Nonton Drakor Moving Episode 16 dan 17 Legal Bukan di Rebahin, Lengkap dengan Spoiler dan Jam Tayang

Sugeng, Deputi III Departemen Koordinasi Politik, Hukum, dan Keamanan, mengatakan 15 pihak ikut serta dalam peninjauan delapan laporan yang sudah selesai, delapan di antaranya ditolak.

Tetapi dia tidak ingin menjelaskan sanksi disipliner dari tujuh lainnya.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: Seputar Cibubur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x