Kebijakan saat ini memungkinkan masyarakat Indonesia untuk pergi haji beberapa kali dalam hidup mereka, tetapi permintaan yang tinggi seringkali mengakibatkan antrian yang panjang dan waktu tunggu yang lama.
Dengan membatasi haji sekali seumur hidup, Muhadjir Effendy berharap dapat mengurangi antrian dan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi seluruh masyarakat.
Baca Juga: Kapan Prakerja Gelombang 61 Dibuka? Daftar dan Dapatkan Insentif Rp4,2 Juta
Selain itu, usulan ini juga dilihat sebagai cara untuk mengurangi beban finansial bagi masyarakat. Biaya perjalanan haji, yang tidak murah, seringkali menjadi kendala utama bagi banyak orang yang ingin menunaikan ibadah ini.
Dengan memberikan satu kesempatan haji seumur hidup, diharapkan masyarakat dapat lebih mudah mengatur keuangan mereka untuk memenuhi kewajiban ini.
Muhadjir Effendy juga mengklaim bahwa sebagian besar ulama di Indonesia mendukung usulannya. Menurutnya, secara syar'i, para ulama mayoritas tidak keberatan dengan gagasan ini karena haji memang diwajibkan hanya sekali seumur hidup.
Usulan ini tidak hanya mendapatkan dukungan dari Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, tetapi juga akan dibahas oleh berbagai pemangku kebijakan, termasuk Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI.