Tutorial Cara Beli dan Pasang E-Meterai CPNS 2023, Jangan Sampai Keliru!

- 15 September 2023, 13:45 WIB
Berikut ini langkah-langkah pembelian dan pemasangan e-materai pada dokumen CPNS 2023, dibuka 17 September 2023.*
Berikut ini langkah-langkah pembelian dan pemasangan e-materai pada dokumen CPNS 2023, dibuka 17 September 2023.* /peruri.co.id

PR DEPOK - Pendaftaran CPNS 2023 secara resmi akan dibuka mulai 17 September 2023. Para pelamar bisa mendaftarkan diri melalui portal SSCASN BKN. Selain pembuatan akun, hal yang perlu disiapkan adalah e meterai.

 

E-materai CPNS 2023 berfungsi sebagai pengganti materai manual yang biasanya digunakan para pelamar. Oleh karena itu, pelamar perlu mengetahui tutorial cara pembelian dan pemasangan (pembubuhan) e meterai agar tidak terjadi kesalahan.

E-materai ini nantinya akan dibubuhkan pada dokumen yang diunggah untuk mendaftar CPNS ataupun PPPK. Jangan sampai keliru saat membubuhkan e meterai pada dokumen, karena tidak mengetahui cara pembelian dan pemasangan e-materai CPNS 2023 yang benar.

Cara Beli dan Pasang E-Meterai pada Dokumen CPNS 2023

Baca Juga: 4 Zodiak yang Mencoba Cara Tak Biasa untuk Bertemu Kekasih Baru

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun YouTube resmi BKN, berikut ini langkah-langkah pembelian dan pemasangan e meterai pada dokumen CPNS 2023.

1. Buka https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login
2. Login, dengan memasukkan NIK dan password yang sudah didaftarkan. Klik 'Masuk'
3. Isi data diri dengan lengkap dan benar. Klik 'Selanjutnya'
4. Pilih jenis seleksi yang akan dilamar, CPNS atau PPPK. Klik 'Selanjutnya'
5. Isi formasi dengan cara pilih instansi, pendidikan, dan jabatan formasi yang akan dilamar, lalu klik 'Selanjutnya'

 

6. Isi riwayat pekerjaan dengan lengkap dan benar. Klik 'Selanjutnya'
7. Unggah dokumen, baca terlebih dahulu dokumen yang diperlukan dan pastikan sesuai dengan ketentuan
8. Klik 'Cek akun E-Meterai', untuk membubuhi dokumen bermaterai elektronik
9. Untuk mendaftar akun e meterai, klik 'Registrasi E-Meterai'
10. Isi kolom email, buat password, dan isi konfirmasi password yang sama untuk pembuatan akun e-materai, lalu klik 'Submit'

Baca Juga: Rekomendasi 4 Seblak Paling Enak di Pacitan, Simak Lokasinya

11. Anda akan mendapatkan email notifikasi untuk aktivasi akun e meterai
12. Buka notifikasi pada email yang sudah terdaftar, lalu klik 'Aktivasi Akun'
13. Selanjutnya, Anda akan diarahkan pada laman meterai-elektronik.com
14. Masukan email dan password yang sudah didaftarkan untuk login akun e-materai
15. Masukkan 'Captcha', lalu klik 'Login'

16. Klik 'Pembelian', lalu lakukan pembelian kuota e meterai
17. Isi jumlah materai yang dibutuhkan, kemudian klik 'Bayar'
18. Lakukan proses pembayaran dengan metode pembayaran yang dipilih
19. Untuk membubuhkan e meterai pada dokumen, dapat dilakukan pada website SSCASN ataupun meterai-elektronik.com
20. Klik 'Cek Akun E-Meterai' untuk melakukan pembubuhan e-materai pada dokumen di laman daftar-sscasn.bkn.go.id/dokumen

 

21. Login kembali dengan akun e meterai yang sudah terdaftar, klik 'Masuk'
22. Pada menu unggah dokumen, klik 'Unggah' lalu pilih 'Unggah PDF yang Belum Ada E-Meterai'
23. Klik 'Pilih file pdf Anda yang sudah ditandatangani dan siap untuk dibubuhkan e meterai'
24. Pilih dokumen, klik 'Open'
25. Posisikan e-materai dan letakkan di sebelah tanda tangan, pastikan posisi e meterai tidak menimpa gambar ataupun tulisan apapun.Klik 'Unggah E-Meterai'

Baca Juga: Miliki Pagu Anggaran Rp5 Miliar, Pembangunan Kantor Kelurahan Rangkapan Jaya Kota Depok Masuki Tahap Akhir

26. Anda dapat melihat riwayat status pembubuhan e meterai dokumen yang telah berhasil dibubuhi e-materai yang berhasil dengan klik 'Cek Riwayat Pembubuhan'
27. Kemudian, anda dapat kembali ke halaman unggah dokumen SSCASN, lalu klik 'Unggah PDF yang Sudah Ada E-Meterai'
28..Pilih dokumen, lalu klik 'Open'
29. Pengunggahan dokumen bermaterai telah selesai
30. Klik 'Lihat' untuk memastikan bahwa dokumen yang terunggah sudah benar

Kontak Helpdesk jika Ada Kendala E-Materai

 

Apabila terdapat kendala saat proses pembelian maupun pembubuhan e meterai, pendaftar dapat menghubungi kontak berikut.

1. [email protected] (0811-8549-110)
2. [email protected] (0811-9624-008)
3. Live chat: https://support.peruridigit.co.id
4. [email protected] (0811-1911-9393)
5. [email protected] (0852-1517-9876)

Baca Juga: 7 Seblak dengan Rasa yang Menggiurkan di Kabupaten Sleman

Demikian, informasi mengenai cara beli dan pasang e meterai dalam dokumen yang diunggah untuk persyaratan CPNS 2023.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah