PR DEPOK - Pendaftaran seleksi CPNS 2023 akan dimulai pada 17 September 2023. Para pelamar yang akan mengikuti CPNS 2023 diwajibkan untuk membuat akun SSCASN. Bagi yang pernah mengikuti pengadaan CPNS/PPPK sebelumnya, juga diwajibkan untuk membuat akun baru.
Pembuatan akun SSCASN CPNS 2023 dapat dilakukan melalui laman resmi BKN. Berkaitan dengan hal tersebut, BKN juga telah menyampaikan beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar akun SSCASN.
Bagi para pelamar sebaiknya mengetahui persyaratan dan tata cara pembuatan akun SSCASN CPNS 2023 dengan benar, agar tidak ada kendala yang berarti saat proses pendaftaran telah resmi dimulai.
Hal yang Wajib Diperhatikan Sebelum Daftar Akun SSCASN CPNS 2023
Baca Juga: Nikmat Tenan! Ini 8 Pilihan Nasi Goreng di Temanggung Terekomen, Ini Lokasinya
Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari instagram @bkngoidofficial, berikut ini hal-hal yang perlu diperhatikan sebelum mendaftar CPNS 2023.
1. Pastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah terdaftar di Ditjen Dukcapil Kemendagri. Terutama untuk calon pelamar yang pindah KK, baru menikah, membuat KK baru, pindah domisili, dan sejenisnya