Tindakan Kekerasan yang Keji
Peristiwa tragis ini bermula dari tindakan dipalak yang dilakukan oleh seorang kakak kelas terhadap korban.
Baca Juga: Ada Perbaikan di Tol Jakarta-Cikampek, Pengguna Jalan Diimbau untuk Waspada
Tindakan dipalak adalah ketika seseorang meminta uang atau harta benda dari korban secara paksa, yang seringkali melibatkan ancaman atau tindakan kekerasan. Dalam kasus ini, korban telah menjadi sasaran dipalak oleh kakak kelasnya di lorong sekolah.
Sayangnya, saat korban menolak memberikan uang jajan yang dimintakan oleh pelaku, kekerasan pun terjadi.
Sang kakak kelas, tanpa ampun, mencolok mata kanan korban dengan tusuk bakso, yang mengakibatkan kerusakan serius pada mata putrinya. Akibatnya, korban kini harus menghadapi masa depan yang penuh tantangan dengan satu mata yang buta.
Penyelidikan dan Tuntutan Keadilan
Baca Juga: Udah Cobain 6 Soto Ayam di Kabupaten Purbalingga? Catat Alamatnya di Sini
Keluarga korban, dengan alasan yang kuat, meminta rekaman CCTV dari sekolah untuk mendapatkan bukti konkret tentang kejadian ini. Namun, mereka merasa bahwa pihak sekolah cenderung menutup-nutupi insiden ini. Keadilan harus ditegakkan, dan pelaku tindakan keji ini harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini adalah sebuah pengingat penting tentang perlunya kesadaran akan pentingnya keamanan dan perlindungan anak-anak di lingkungan sekolah.