Putra/putri lulusan terbaik berpredikat “Cumlaude” merupakan lulusan dari perguruan tinggi Negeri yang berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul atau program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan lulus Cumlaude pada transkrip nilai.
Pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar setelah memperoleh penyetaraan ijazah, dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara Cumlaude dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, atau Kementerian Agama.
Penyandang Disabilitas, yang dibuktikan dengan Surat keterangan Dokter/Puskesmas, yang menerangkan jenis kedisabilitasannya, serta video pelamar yang menunjukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas secara mandiri sesuai dengan jabatan yang dilamar.
Baca Juga: Rekomendasi 7 Sate Ayam Terpopuler dengan Rasa yang Enak di Kota Serang, Berikut Alamatnya
Putra/Putri Papua atau Papua Barat yang merupakan keturunan asli dari bapak/ibu Papua/Papua Barat yang dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran, dan Surat Keterangan dari Kepala Desa/suku.
Sedangkan untuk Persyaratan Pelamar untuk mendaftar sebagai CPNS di Mahkamah Agung RI adalah sebagai berikut: