Link Pendaftaran dan Formasi CPNS dan PPPK Mahkamah Agung, Cek Syarat Pelamar Disini

- 17 September 2023, 10:48 WIB
Berikut link pendaftaran serta formasi dan kriteria atau persyaratan pendaftaran seleksi CPNS di Mahkamah Agung RI.*
Berikut link pendaftaran serta formasi dan kriteria atau persyaratan pendaftaran seleksi CPNS di Mahkamah Agung RI.* /Tangkapan layar mahkamahagung.go.id/

PR DEPOK - Mahkamah Agung telah merilis pengumuman resmi melalui laman website Mahkamah Agung terkait penerimaan CPNS dan PPPK 2023.

 

Bagi yang berminat untuk mengikuti seleksi penerimaan CPNS dan PPPK 2023 untuk penempatan di Mahkamah Agung, bisa mengakses link pendaftaran melalui artikel berikut, serta formasi dan syarat pelamar untuk mengikuti seleksi tersebut.

Pengumuman penerimaan seleksi CPNS dan PPPK 2023 dijadwalkan akan dibuka hari ini pada tanggal 17 September 2023.

Mahkamah Agung RI menetapkan formasi kebutuhan CPNS sebanyak 1.699, dengan Jabatan Ahli Pertama-Pranata Peradilan, dan Klerek-Analisis Perkara Peradilan.

Baca Juga: Prediksi Skor dan Link Streaming Madura United vs Persebaya di BRI Liga 1 Sore Ini 17 September 2023

Link Pendaftaran Mahkamah Agung RI

Untuk mendaftar pada seleksi CPNS di Mahkamah Agung RI, pelamar bisa melamar secara online melalui website resmi https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login.

 

Berikut formasi penetapan CPNS dengan jabatan dan kualifikasi pendidikan, dan jumlah kebutuhan sebagai berikut:

Jabatan Ahli Pertama-Pranata Peradilan, dengan Kualifikasi Pendidikan untuk lulusan S1 Hukum, Ilmu Hukum, Hukum Islam, Syari’ah (Awal syakhsiyah/Jinayah/siyasah Syari’ah/Muamalah), Putra/Putri lulusan terbaik sebanyak 3 orang, dan untuk Umum sebanyak 22 orang.

Baca Juga: 8 Tempat Makan Bakso Paling Enak dan Legendaris di Bondowoso Beserta Lokasinya

Klerek-Analisis Perkara Peradilan, dengan Kualifikasi Pendidikan untuk lulusan S1 Hukum/Hukum Bisnis/Hukum dan Kewarganegaraan/Hukum Islam Studi Politik dan Pemerintahan/Hukum Kebijakan Politik/Hukum Keluarga (Ahwal Syakhshiyah)/Hukum Keperdataan, Hukum Otonomi Daerah/hukum Pidana EKonomi/hukum Syari’ah/syari’ah/Muamalat Jinayat.

Dengan jumlah formasi untuk Putra/Putri terbaik sebanyak 165 orang, dan untuk Penyandang Disabilitas sebanyak 34 orang, Putra/Putri Papua/Papua Barat sebanyak 3 orang, dan untuk Umum sebanyak 1442 orang.

 

Syarat atau Kriteria Pelamar CPNS Di MAhkamah Agung RI

Untuk penetapan kebutuhan umum, merupakan pelamar dari lulusan perguruan tinggi yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan yang diumumkan.

Baca Juga: Resmi! Rincian 7.846 Formasi Kejaksaan CPNS 2023: Penjaga Tahanan Paling Banyak

Penetapan Kebutuhan Khusus yang terdiri dari:

Putra/putri lulusan terbaik berpredikat “Cumlaude” merupakan lulusan dari perguruan tinggi Negeri yang berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul atau program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan lulus Cumlaude pada transkrip nilai.

 

Pelamar dari lulusan perguruan tinggi luar negeri, dapat melamar setelah memperoleh penyetaraan ijazah, dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara Cumlaude dari Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, atau Kementerian Agama.

Penyandang Disabilitas, yang dibuktikan dengan Surat keterangan Dokter/Puskesmas, yang menerangkan jenis kedisabilitasannya, serta video pelamar yang menunjukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan aktivitas secara mandiri sesuai dengan jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Rekomendasi 7 Sate Ayam Terpopuler dengan Rasa yang Enak di Kota Serang, Berikut Alamatnya

Putra/Putri Papua atau Papua Barat yang merupakan keturunan asli dari bapak/ibu Papua/Papua Barat yang dibuktikan dengan Surat Akta Kelahiran, dan Surat Keterangan dari Kepala Desa/suku.

Sedangkan untuk Persyaratan Pelamar untuk mendaftar sebagai CPNS di Mahkamah Agung RI adalah sebagai berikut:

 

WNI yang bertakwa pada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat pada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI

Berusia paling minimal 18 Tahun, dan Maksimal 35 Tahun

Tidak pernah dipidana penjara

Baca Juga: 2 Syarat Red Bull Bisa Raih Gelar Konstruktor di F1 Singapura 2023

Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai PNS, Polri, TNI, atau pegawai swasta

Tidak berkedudukan sebagai Calon PNs,Polri,TNI

Tidak menjadi anggota atau pengurus politik, atau terlibat dalam politik praktis

Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan

Sehat Jasmani dan rohani

 

Baca Juga: Nampol! Top 5 Kedai Seblak di Cilacap berikut Alamatnya, Tak Pernah Sepi Pembeli

Bersedia ditempatkan di MAhkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada dibawahnya di seluruh wilayah Indonesia

Berkelakuan baik, dan tidak pernah memiliki ketergantungan terhadap narkotika, dan obat-obatan terlarang

Memiliki IPK paling rendah 2,75 dengan skala 4,00

Demikian informasi mengenai link pendaftaran serta formasi dan kriteria atau persyaratan pendaftaran seleksi CPNS di Mahkamah Agung RI, semoga bermanfaat.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah