"Total asetnya kurang lebih kami hitung tadi sekitar 6 sampai 7 miliar," tutur Jayadi.
Sedangkan untuk rekening dari Nur Utami yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, kini masih dalam tahap koordinasi dengan pihak bank untuk pemblokiran.
Baca Juga: Daftar 7 Rumah Makan Terlaris dan Enak di Sumedang Utara, Yuk Mampir!
"Kami sudah dapatkan rekeningnya dan akan melakukan permintaan kepada pihak bank untuk melakukan pengecekan terhadap rekening yang bersangkutan," ucapnya.
Seperti diketahui, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah menangkap seorang selebgram asal Makassar bernama Nur Utami terkait dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jaringan narkotika internasional Fredy Pratama.
Buntut kasus tersebut, Nur Utami saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri.
"Nur Utami sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di rutan Bareskrim," kata Jayadi.
Nur Utami sendiri merupakan istri dari salah satu pelaku narkotika berinisial 'S' yang saat ini masih buron dan berkaitan dengan pelaku narkotika lain yang berinisial 'WW' yang sudah ditahan sebelumnya.***