Pendaftaran CPNS 2023 Dibuka Besok, 20 September 2023: Syarat dan Cara Daftar CASN

- 19 September 2023, 18:31 WIB
Ilustrasi - Pendaftaran CPNS 2023 mulai dibuka.
Ilustrasi - Pendaftaran CPNS 2023 mulai dibuka. /Instagram @bkngoidofficial/

PR DEPOK – Besok, tepatnya pada tanggal 20 September 2023, pendaftaran CPNS 2023, atau yang dikenal sebagai CASN (Calon Pegawai Aparatur Sipil Negara), akan resmi dibuka.

 

Pendaftaran CPNS 2023 ini tentu menjadi kabar gembira, karena peluang berkarier di sektor pemerintahan terbuka lebar.

Dalam artikel ini akan membahas syarat dan cara pendaftaran CPNS 2023 agar Anda dapat mempersiapkan diri dengan baik.

Terdapat banyak peluang pekerjaan yang dapat ditemukan di 596 instansi berbeda, yang mencakup Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kota/Kabupaten.

Baca Juga: 8 Alamat Pedagang Bakso Paling Lezat dan Legendaris di Padang, Sumatera Barat

Para calon pegawai di seluruh Indonesia dapat menantikan kesempatan emas ini untuk bergabung dalam pelayanan publik.

Sebelum Anda mulai mendaftar CPNS 2023, ada beberapa aspek penting yang sebaiknya Anda perhatikan, termasuk cara pendaftaran.

 

Tahapan Pendaftaran CPNS 2023

Pembuatan Akun

Baca Juga: KPM Penuhi 7 Syarat Ini Agar Bansos PKH Tahap 4 Tidak Hangus, Apakah Anda Termasuk Penerima?

  1. Silakan akses situs resmi SSCASN melalui tautan berikut: https://sscasn.bkn.go.id.
  2. Registrasikan diri Anda untuk membuat akun SSCASN.
  3. Isi semua informasi yang diperlukan untuk pembuatan akun, termasuk email yang aktif, nomor telepon seluler, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan nomor Kartu Keluarga (KK).
  4. Pastikan bahwa semua data yang Anda masukkan sudah benar, kemudian klik tombol 'Lanjutkan'.
  5. Pilih opsi 'Proses Pendaftaran Akun'.
  6. Tunggu hingga muncul informasi konfirmasi.

 

Masuk ke Akun

  1. Login ke akun SSCASN yang telah Anda daftarkan sebelumnya.
  2. Isi data pribadi yang diperlukan dan upload foto diri.
  3. Pastikan semua informasi yang telah Anda inputkan sudah benar, kemudian klik 'Selanjutnya'.

Baca Juga: PPP: Kandidat Cawapres Pendamping Ganjar Pranowo Mengerucut ke Dua Nama

Pilih Jenis Seleksi dan Formasi CPNS

  1. Pilih jenis seleksi sebagai 'CPNS'.
  2. Pilih formasi yang sesuai dengan lulusan atau tingkat pendidikan yang tersedia.

Unggah Dokumen

  • Upload dokumen yang diminta sesuai dengan ukuran dan format yang telah ditentukan.

 

Cetak Kartu

  1. Periksa kembali resume Anda, lalu lengkapi proses pendaftaran.
  2. Setelah selesai, cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Kuliner Autentik Khas Magelang: Ada Blendrang, Ndas Beong, Bakmi

Syarat untuk Mendaftar

Berdasarkan Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil, berikut adalah syarat dan ketentuan pendaftaran CPNS 2023:

 

  1. Warga Negara Indonesia.
  2. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
  3. Kondisi jasmani dan rohani sehat.
  4. Tidak memiliki catatan pidana.
  5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat atau berhenti dari Polisi, TNI, atau kepolisian.
  6. Bukan CPNS, PNS, TNI, atau sejenisnya.
  7. Kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dibuka.
  8. Tidak terafiliasi dengan partai politik.
  9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain sesuai kebutuhan instansi.

Baca Juga: 12 Rekomendasi Warung Soto di Sleman yang Lezatnya Susah Lupa

Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran CPNS 2023:

 

  1. Fotokopi Ijazah terakhir dan transkrip nilai.
  2. Fotokopi KTP.
  3. Fotokopi Akta Kelahiran.
  4. Pas Foto.
  5. Surat pernyataan penempatan di mana pun.
  6. Curriculum Vitae (CV).

Itulah informasi terkait syarat dan cara pendaftaran CPNS 2023 yang dimulai besok, 20 September 2023.***

Editor: Cecev Handoyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah