Makin Meresahkan! Kemenkominfo Minta OJK Blokir Rekening Terafiliasi Judi Online

- 20 September 2023, 20:33 WIB
Kemenkominfo minta OJK untuk mengawasi dan memblokir rekening-rekening yang diduga terafiliasi dengan judi online.*
Kemenkominfo minta OJK untuk mengawasi dan memblokir rekening-rekening yang diduga terafiliasi dengan judi online.* /Pixabay/Aidan Howe /

Tindakan ini juga akan memberikan pesan kuat kepada pelaku perjudian ilegal bahwa mereka tidak dapat beroperasi secara bebas.

4. Kepatuhan Terhadap Hukum: Tindakan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan. Ini menegaskan kewenangan OJK untuk mengawasi perbankan dan pemblokiran rekening jika diperlukan. Permintaan dari Kemenkominfo mencerminkan langkah konkret dalam mematuhi hukum yang ada.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Gemini Besok, 21 September 2023: Situasi Cukup Sulit, Hadapi dengan Keberanian

Langkah Lanjutan yang Perlu Dilakukan

Setelah pengiriman permintaan resmi, OJK diharapkan untuk segera mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.

 

Langkah ini akan memungkinkan pemerintah untuk lebih efektif dalam mengatasi perjudian daring ilegal dan melindungi masyarakat Indonesia.

Penting untuk diingat bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk melindungi masyarakat dan memastikan bahwa perjudian online ilegal tidak merusak kehidupan dan keuangan mereka.

Baca Juga: Pendaftaran BPMS 2023 Dibuka, Intip Besaran Dana Bantuan dan Daftar Kategori Penerimanya

Upaya serupa telah berhasil di banyak negara di seluruh dunia, dan Indonesia berharap dapat mengikuti jejak mereka menuju penanganan yang efektif terhadap masalah perjudian daring.***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah