Makin Meresahkan! Kemenkominfo Minta OJK Blokir Rekening Terafiliasi Judi Online

- 20 September 2023, 20:33 WIB
Kemenkominfo minta OJK untuk mengawasi dan memblokir rekening-rekening yang diduga terafiliasi dengan judi online.*
Kemenkominfo minta OJK untuk mengawasi dan memblokir rekening-rekening yang diduga terafiliasi dengan judi online.* /Pixabay/Aidan Howe /

PR DEPOK - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Indonesia di bawah pimpinan Menteri Budi Arie Setiadi baru-baru ini mengirimkan permintaan resmi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memblokir rekening-rekening yang diduga terafiliasi dengan judi online.

 

Disampaikan, Budi di Kantor Kemenkominfo pada hari Rabu, telah mengirim surat resmi meminta OJK, sebuah lembaga yang bertanggung jawab mengawasi perbankan dan memiliki wewenang hukum untuk mengawasi serta memblokir rekening-rekening terafiliasi dengan judi online, dan telah meminta penutupan rekening-rekening tersebut.

"Jadi kami sudah berkirim surat. Kami meminta kepada OJK sebagai lembaga yang mengawasi perbankan dan secara hukum memiliki kewenangan untuk melakukan pengawasan perbankan dan pemblokiran rekening.

"Kami sudah minta (penutupan rekening terafiliasi judi online)," kata Budi di Kantor Kementerian Kominfo, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara, Rabu.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Mie Ayam di Kota Ciamis, Rasanya Raos Pisan!

Permintaan ini merupakan langkah signifikan dalam upaya mengatasi perjudian daring yang semakin merajalela di Indonesia.

Diungkapkan Budi, Kemenkominfo telah melakukan berbagai langkah untuk mengatasi konten-konten yang tidak sesuai melalui patroli siber dan menghimpun laporan dari masyarakat.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x