Makin Meresahkan! Kemenkominfo Minta OJK Blokir Rekening Terafiliasi Judi Online

- 20 September 2023, 20:33 WIB
Kemenkominfo minta OJK untuk mengawasi dan memblokir rekening-rekening yang diduga terafiliasi dengan judi online.*
Kemenkominfo minta OJK untuk mengawasi dan memblokir rekening-rekening yang diduga terafiliasi dengan judi online.* /Pixabay/Aidan Howe /

 

Salah satu hasil dari upaya penanganan ini adalah penemuan rekening-rekening bank yang terlibat dalam aktivitas perjudian online.

“Kementerian Kominfo melakukan berbagai upaya penanganan konten melalui mekanisme patroli siber dan pengumpulan laporan masyarakat. Salah satu output dari penanganan tersebut yakni ditemukannya rekening-rekening perbankan yang digunakan dalam aktivitas judi online," ujar Budi.

Baca Juga: Update Terbaru! KPM Bansos PKH Tahap 4 Bisa Gagal Cair Jika Memenuhi Kriteria Ini, Apa Saja?

Latar Belakang Permasalahan

Perjudian online telah menjadi isu yang semakin memprihatinkan di Indonesia. Dampak negatifnya terhadap masyarakat, terutama generasi muda, serta masalah terkait penipuan dan pencucian uang, membuat pemerintah Indonesia semakin prihatin dengan maraknya praktik ini.

 

Banyaknya rekening bank yang terlibat dalam aktivitas perjudian online telah menjadi perhatian serius bagi Kemenkominfo.

Mengapa Perlu Memblokir Rekening Terkait Judi Online?

Baca Juga: Susut Kepemimpinan Yana Mulyana: Kasus Gratifikasi Jadi Sorotan Utama

Ada beberapa alasan penting mengapa Kemenkominfo dan pemerintah secara umum meminta OJK untuk memblokir rekening-rekening terafiliasi dengan judi online, diantaranya:

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah