Sebut Pemilu 2024 Berbeda dari Sebelumnya, KPU: Tahun yang Sama Ada Pilkada Serentak

- 21 September 2023, 09:29 WIB
Ilustrasi – KPU menyebutkan bahwa Pemilu 2024 akan berbeda dari sebelumnya, yakni adanya Pilkada serentak di tahun yang sama.
Ilustrasi – KPU menyebutkan bahwa Pemilu 2024 akan berbeda dari sebelumnya, yakni adanya Pilkada serentak di tahun yang sama. //Dok. Kementerian Komunikasi dan Informatika/

"Tapi DPT ini bukan DPT yang 204 juta gelondongan, nggak, tapi dikalikan. Ini kan angka nasional dikalikan jumlah pemilih dari dua persennya itu, enggak ada di situ, tapi DPT per TPS," jelasnya

"Maka, kami punya punya data DPT di TPS yang jumlahnya 820.000. Itu berarti ada 820.000-an baris yang kemudian jumlah DPT-nya dikalikan 2 perseb, jadi tidak gelondongan, sehingga ini salah satu contoh ya betapa harus cermat dan harus sudah sampai TPS itu H-1 sebelum hari pemungutan suara,” sambungnya.

Baca Juga: Bansos Beras 10 Kg September 2023 Cair di Jawa Barat Hari Ini, Cek Penerimanya di cekbansos.kemensos.go.id

Indonesia di tahun 2024 tidak akan sendirian, terdapat dua negara lainnya yang juga mengadakan Pemilu. Amerika Serikat dan India akan menjadi negara pertama dan kedua yang mengadakan pesta demokrasi terbesar disusul ketiga yaitu Indonesia.***

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah