PR DEPOK – Jika kamu bercita-cita untuk menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia, ada baiknya kamu menyimak informasi terbaru tentang syarat dan cara pendaftaran CPNS Kemenag 2023.
Informasi ini resmi diumumkan dalam Surat Nomor P-6675/SJ/B.II.2/KP.00.1/09/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Kemenag Tahun 2023.
Menurut pengumuman tersebut, proses pendaftaran seleksi CPNS Kemenag 2023 akan dimulai pada tanggal 22 September hingga 9 Oktober nanti.
Untuk formasi CPNS Kemenag 2023, kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan minimal adalah gelar Strata Dua (S2).
Baca Juga: 4 Gudeg Terenak yang Pernah Ada di Kabupaten Subang, Cek Alamatnya
Berikut adalah rincian lengkap mengenai formasi CPNS Kemenag 2023 beserta kualifikasi pendidikannya.
Syarat Daftar untuk CPNS Kemenag 2023