Bagi kamu yang berminat mendaftar dalam seleksi ini, pertama-tama, kamu harus memahami syarat-syarat pendaftarannya dan memastikan bahwa kamu memenuhi semua persyaratan yang diperlukan.
Berikut ini adalah syarat-syarat pendaftarannya:
Baca Juga: 5 Tempat Makan Nasi Goreng Terenak di Jepara, Surganya Pecinta Kuliner!
- Warga Negara Indonesia.
- Usia minimal 18 tahun, dan usia maksimal adalah 35 tahun bagi formasi Dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Dua (S2/Magister). Untuk formasi dosen dengan kualifikasi pendidikan Strata Tiga (S3/Doktor), usia maksimal adalah 40 tahun saat melamar.
- Belum pernah dipenjara selama dua tahun atau lebih.
- Tidak boleh pernah diberhentikan sebagai PNS atau PPPK.
- Tidak sedang berkedudukan sebagai Calon PNS atau PPPK.
- Tidak terlibat dalam politik praktis.
- Harus memenuhi syarat pendidikan yang sesuai dengan tuntutan posisi yang diajukan.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Siap untuk ditempatkan di mana saja.
- Patuh terhadap semua peraturan di lingkungan Kemenag.
Syarat Lulusan Terbaik
Selain syarat-syarat di atas, ada beberapa persyaratan tambahan yang berlaku untuk lulusan terbaik:
Baca Juga: Inter Miami Tanpa Lionel Messi, Orlando Tahan Imbang 1-1 dan Pertahankan Rekor Tak Terkalahkan
- Jika kamu lulus dari perguruan tinggi dalam negeri, kamu dianggap sebagai pelamar terbaik jika memiliki gelar S2/Magister dengan predikat kelulusan "dengan pujian" (cumlaude) dan lulus dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul, serta program studi terakreditasi A/Unggul saat kelulusan.
- Jika kamu lulus dari perguruan tinggi luar negeri, kamu dianggap sebagai pelamar terbaik jika memiliki gelar S2/Magister dengan predikat kelulusan "dengan pujian" (cumlaude) dan lulus dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul, serta program studi terakreditasi A/Unggul setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan dari Kemendikbud Ristek atau Kemenag.