Usut Kematian Brigadir SH, Kapolda Kaltara Bisa Diperiksa Jika Terkait

- 28 September 2023, 13:07 WIB
Kapolda Kaltara bisa diperiksa jika terkait dengan kasus kematian Brigadir SH.
Kapolda Kaltara bisa diperiksa jika terkait dengan kasus kematian Brigadir SH. /Pixabay/Skitterphoto

PR DEPOK – Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia (Div Propam Polri) masih mengusut kasus kematian Brigadir Setyo Herlambang (Brigadir SH), pengawal pribadi Kapolda Kaltara Irjen Daniel Aditya.

 

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, pihaknya akan memeriksa Kapolda Kaltara apabila dibutuhkan keterangan terkait kematian Brigadir SH.

"Apabila Pak Kapolda memang terkait masalah itu (kematian Brigadir SH), maka bisa diperiksa, tapi sampai dengan saat ini belum diperiksa," ujar Sandi di Jakarta, pada Kamis, 28 September 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Saat ini, tim Propam Polri sudah turun ke Polda Kaltara guna memeriksa para saksi.

Baca Juga: Langganan Warga! Ini 7 Referensi Kedai Ayam Goreng Favorit di Ngawi

Setelah itu, ada hasil gelar perkara. Apabila dibutuhkan keterangan lebih lanjut, maka akan dilakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Kaltara.

"Nanti akan disimpulkan dari hasil penyelidikan-penyelidikan. Dari situ baru diketahui apakah pemeriksaan terhadap Kapolda Kaltara dibutuhkan atau tidak," ujarnya.

Sementara itu, Polda Kaltara sudah memeriksa 14 orang saksi dalam kasus kematian Brigadir SH. Sebanyak 13 orang di antaranya anggota polri dan seorang pegawai lepas harian.

Polda Kaltara dan Biro Paminal; Divisi Propam Mabes Polri juga sudah melakukan gelar perkara dengan melihat rekaman CCTV di rumah jabatan Kapolda Kaltara yang menjadi lokasi tewasnya Brigadir SH.

Baca Juga: 5 Daftar Bakso Enak di Kuningan Beserta Alamatnya: Dagingnya Berasa, Kuah Kaldunya Gurih Banget

Kepala Bidang Humas Polda Kaltara Komisaris Besar Polisi Budi Rachmat mengatakan, hasil penyelidikan akan disampaikan ke publik.

“Kami akan menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik,” katanya seperti dikutip dari Antara.

Budi menjelaskan, Polda Kaltara dalam mengusut kasus kematian Brigadir SH disupervisi langsung oleh Biro Paminal Bidang Propam Mabes Polri dan diasistensi oleh Bareskrim, Pusdokkes, Puslabfor Polri.

“Hal ini agar kasus kematian Brigadir SH cepat terungkap,” ujarnya.

Baca Juga: 5 Daftar Bakso Enak di Kuningan Beserta Alamatnya: Dagingnya Berasa, Kuah Kaldunya Gurih Banget

Hasil Rekaman CCTV di TKP

Brigadir SH meninggal pada Jumat, 22 September 2023 di kamar pengawal rumah jabatan Kapolda Kaltara. Kondisinya saat itu bersimbah darah.

Polda Kaltara kemudian melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu, 24 September 2023 mulai pukul 09.00 WITA.

Berdasarkan rekaman CCTV, mendiang Brigadir SH tampak keluar masuk kamar sebelum ditemukan meninggal.

Baca Juga: Fakta Pelaku Perundungan di SMP Cimanggu Cilacap, Diduga Jago Silat dan Juara Tilawah

“Mediang hanya seorang diri dalam kamar”, kata Budi.

Pada pukul 12.39 lewat 38 detik sesuai waktu rekaman CCTV, terlihat proyektil peluru melesat keluar dari jendela kamar. Durasi waktu ini beda 20 menit dengan jam riil.

“Tim ahli akan mengirimkan rekaman CCTV ke tim forensik dan ahli forensik. Mereka nanti akan menyampaikan hasilnya,” ujarnya.

Barang bukti lainnya masih dikumpulkan. Nanti akan diserahkan ke Pusat Laboratorium, Forensik (Puslabor) Polri untuk diperiksa.

Baca Juga: 15 Kata-Kata Membangkitkan Diri dari Rasa Keterpurukan untuk Melewati Hari yang Berat

Brigadir SH pertama kali ditemukan oleh Briptu K yang hendak memanggil korban untuk makan siang. Sementara Kapolda Kaltara saat kejadian berada di Jakarta karena ada urusan dinas.

Kasus kematian Brigadir SH statusnya masih dalam penyelidikan. Nanti akan dinaikkan ke penyidikan.***

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: PMJ News ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah