PR DEPOK - Suasana haru dan kecewa memenuhi ruangan ketika ketua tim pengacara keluarga Brigadir (Anumerta) Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamarudin Simanjuntak, mengungkapkan perasaannya terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) yang memutuskan vonis Ferdy Sambo, Putri Chandrawati, dan Ricky Rizal.
Dengan ekspresi serius, Kamarudin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Yosua, mengeluarkan suara tajamnya di tengah kerumunan media di Jakarta pada hari Selasa.
Disampaikan Kamarudin dengan tegas bahwa ini tidak adil. Ini adalah pukulan berat bagi keluarga dan sebuah ketidakberpihakan terhadap aspirasi masyarakat.
“Tidak adil, mengecewakan keluarga dan tidak menjadi representasi dari masyarakat,” kata Kamarudin Simanjuntak, pengacara keluarga Brigadir Yosua, di Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA, Selasa, 8 Agustus 2023.
Baca Juga: 7 Rekomendasi Gudeg Terenak di Klaten Paling Populer, Catat Lokasinya
Kamarudin memberikan pandangannya tentang ketiga terdakwa yang dianggapnya sebagai pion-pion dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Anumerta Yosua. Namun, mata fokusnya tertuju pada Putri Chandrawati yang menurutnya adalah otak di balik tragedi ini.
Dengan mantap, ia menjelaskan bahwa Putri Chandrawati, awalnya mengklaim telah dilecehkan oleh Brigadir Yosua, kemudian memanfaatkan suaminya untuk melaporkan insiden tersebut, bahkan mendorong dua orang ajudan untuk terlibat dalam aksi penembakan tragis itu.