PR DEPOK - Peristiwa baku tembak sesama polisi di rumah Kadiv Propam non-aktif Irjen Ferdy Sambo, mengakibatkan Bripda Nopriansyah Yosua Hutabarat tewas.
Terkait hal tersebut, kini tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri memintai keterangan pihak keluarga almarhum Bripda Nopriansyah Yosua.
Menurut keterangan dari Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, bahwa tim penyidik turun langsung melakukan pemeriksaan di Polda Jambi, Jumat 22 Juli 2022.
"Hari ini tim sidik meminta keterangan pihak keluarga (Bripda Nopriansyah Yosua) di Polda Jambi, demikian info dari Kepala tim Sidik Dirtipidum," kata Dedi Prasetyo, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.
Adapun kedatangan tim penyidik untuk mengambil keterangan, karena adanya laporan polisi dari pihak keluarga almarhum.
Laporan tersebut mengenai adanya dugaan pembunuhan berencana terhadap Bripda Nopriansyah Yosua.
"(Kasus) sesuai laporan dari penasihat hukumnya, ya," ucap Dedi Prasetyo.