Bukan Wanita, Ini Motif Sebenarnya Pelaku Perundungan di SMPN 2 Cimanggu Cilacap

- 29 September 2023, 14:55 WIB
Terungkap motif asli perundungan yang terjadi di SMPN 2 Cimanggu, Cilacap bukan karena masalah wanita.*
Terungkap motif asli perundungan yang terjadi di SMPN 2 Cimanggu, Cilacap bukan karena masalah wanita.* /Instagram /@undercover.id

PR DEPOK - Kasus viral terkait perundungan yang terjadi di SMPN 2 Cimanggu, Cilacap, Jawa Tengah, ternyata motif pelaku yang berinisial ML tersebut, bukan karena disebabkan masalah wanita.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, mengatakan, motif pelaku melakukan penganiayaan karena dilatarbelakangi karena korban mengaku sebagai anggota kelompok tertentu.

Karena pengakuan dari korban tersebut, pelaku tidak terima karena ML merupakan ketua dari kelompok di SMP tersebut.

“Sehingga membuat pelaku yang diduga merupakan ketua dalam kelompok tersebut dan tidak terima dan menganiaya korban,” kata Fannky.

Baca Juga: Profil Jusuf Hamka, Diduga Punya Hubungan dengan Kasus Ida Susanti dan Nardinata

Kapolresta juga mengatakan, sampai saat ini pihak kepolisian masih terus mengembangkan dan memproses kasus perundungan tersebut dengan mempertimbangkan sistem perlindungan anak.

“Kami akan memproses kasus ini menggunakan sistim peradilan anak,” ujarnya

Sebelumnya, viral di media sosial kasus perundungan siswa yang terjadi di SMPN 2 Cimanggu, yang awalnya dibagikan oleh sebuah akun @hiburandisosmed di media sosial X.

Dari video yang dibagikan, menampilkan seorang siswa laki-laki awalnya menarik kerah baju korban, menyeretnya, kemudian korban dianiaya pelaku dengan cara dipukul dan ditendang hingga terpental ke lapangan volly di sekolahnya.

Baca Juga: Rekomendasi 6 Rawon di Kota Cilegon yang Rasanya Endul Banget!

Selanjutnya, pelaku diamankan oleh polisi pada selasa malam, 26 September 2023 dengan cara dijemput di rumahnya.

Fanny juga menambahkan, langkah cepat dan tegas dari pihak kepolisian tersebut, sebagai upaya dalam penegakan hukum terkait perundungan yang sedang marak terjadi, dan sebagai bentuk tegas dalam melindungi korban.

Dari proses dan perkembangan kasus tersebut, akhirnya polisi mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan tersebut.

“Dua siswa yang diduga sebagai pelaku perundungan, serta tiga siswa lainnya berperan sebagai saksi,” tambahnya.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 62 Kapan Dibuka? Cek Estimasi Jadwal di Sini

Atas kejadian tersebut, Kapolresta Cilacap mengajak masyarakat, sekolah, guru, dan pihak-pihak yang terkait untuk bersama-sama memberikan perhatian serius mengenai aksi perundungan yang kini sedang marak terjadi, khususnya di lingkungan sekolah.

“Pendidikan dan keselamatan anak-anak adalah tanggung jawab bersama, dan peran aktif dari semua pihak sangat diperlukan untuk mencegah kasus serupa terjadi lagi,” tutupnya.

Lanjutnya menambahkan, pihak kepolisian Cilacap akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa perundungan yang merupakan tindak kejahatan tersebut akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku, dan para pelaku dapat mendapatkan sanksi yang pantas atas perbuatannya.***

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah