Berdasarkan peraturan tersebut, TikTok Shop sepakat dengan Pemerintah Indonesia untuk menutup layanannya secara resmi mulai, hari ini Rabu 4 Oktober 2023.
Baca Juga: Inilah 3 Rekomendasi Tempat Kencan Romantis di Jakarta, Wajib Kunjungi!
"Kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," kata TikTok dalam pernyataan tertulis di Jakarta, Selasa 3 Oktober 2023.
Dengan demikian, para pengguna TikTok tidak bisa lagi melakukan aktivitas jual-beli lewat TikTop Shop.
Penutupan layanan TikTok Shop di Indonesia bukan tanpa alasan. Pemerintah mendeteksi adanya risiko bisnis jika media sosial dengan e-commerce dijalankan secara bersamaan.
Baca Juga: 6 Varian Sate Gurih Empuk di Gunung Kidul, Tempatnya Laris dan Murah
Staf Khusus Menteri koperasi dan UKM (MenKopUKM) Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif, Fiki Satari menjelaskan, ada empat alasan.
1. Platform bisa memonopoli pasar
Perusahaan akan memonopoli alur traffic tanpa disadari oleh pengguna.
Baca Juga: Merapat! PT PP Properti Buka Loker BUMN untuk S1, Ayo Daftar
"Terjadi monopoli apabila ada platform yang mempunyai kemampuan untuk mengendalikan pasar. Mereka akan menetapkan harga yang tidak adil, perlakuan yang berbeda, dan penetapan harga diskriminatif berdasarkan data yang dipunyai," kata Fiki di Jakarta, Senin, 2 Oktober 2023.