Baca Juga: Profil Rahmat Erwin Abdullah, Peraih Medali Emas Asian Games 2023 Hangzhou yang Pecahkan Rekor Dunia
2. Kemudahan Mobilitas Talenta Nasional
- Mobilitas talenta kian mudah dalam satu instansi, antarinstansi, atau ke luar instansi.
- Mobilitas talenta untuk mengatasi kesenjangan talenta yang mengacu pada prioritas pembangunan/nasional.
3. Percepatan Pengembangan Kompetensi
- ASN bukan hanya berhak, tapi wajib mengembangkan kompetensi.
- Instansi wajib memberikan dukungan akses dan sumber daya kepada ASN untuk belajar.
4. Penyempurnaan Penataan Tenaga Honorer
- Perluasan konsep PPPK untuk menghindari PHK massal, pembengkakan anggaran.
- Perpanjangan penataan honorer s.d Desember 2024.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 5 Oktober 2023: Persahabatan Adalah Tema untukmu Kali Ini
5. Reformasi Pengelolaan Kinerja dan Kesejahteraan ASN
- Pengelolaan kinerja dilaksanakan untuk mencapai sasaran organisasi melalui mekanisme kerja yang fleksibel dan kolaboratif.
- Perbaikan komponen kesejahteraan ASN.
- Pemberian pensiun bagi PPPK.
- Komponen penghargaan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan anggaran.