Diproyeksikan Jadi Ekspor Unggulan RI, KKP: Target 10.000 Ekor Kuda Laut Diproduksi pada Tahun 2024

- 5 September 2020, 10:18 WIB
Ilustrasi kuda laut.*
Ilustrasi kuda laut.* /Pixabay./

Ia mengkhawatirkan, apabila proses tersebut dilakukan secara terus-menerus, tentu di kemudian hari akan mengancam keseimbangan stok yang ada.

“Oleh karena itu, meski Indonesia belum menetapkan status perlindungannya,namun berdasarkan CITES status kuda laut masuk daftar appendix II Cites yang artinya pada perdaganga internasional harus dilakukan secara terbatas,” ujar Slamet Soebjakto.

Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan budidaya tersebut ke depannya bisa dipastikan akan mengurangi ketergantungan dari alam.

Itu juga dapat menjadi indikasi yang baik untuk ekspor meskipun status erdagangan internasional masuk Appendix II Cites.

Baca Juga: Geser Lionel Messi, Cristiano Ronaldo Dinobatkan Jadi Pemain Termahal di Dunia

Menurut Slamet, agar pemanfaaatannya terukur dan terkendali, pada proyeksi kuda laut tersebut, pihaknya akan memetakan terlebih dahulu.

Pemetaannya yaitu dengan mengacu pada seberapa banyak untuk kepentingan ekspor, kebutuhan dalam negeri, dan untuk restocking.

Di sisi lain, Kepala BBPBL Lampung, Ujang Komarudin mengatakan bahwa BBPBL Lampung berhasil memprodukasi massal dua jenis kuda laut yang dimaksudkan Dirjen Prikanan Budidaya KKP, pada tahun 2000.

Menurut Ujang kuda laut dapat menjadi alternatif bisnis yang cukup menjanjikan karena pangsa pasar terbuka dengan harga yang menggiurkan sehingga momentumnya dirasa tepat untuk mendorong budidaya sebagai devisa ekspor.

Baca Juga: Pentagon Anggap Indonesia Fasilitasi Militer Tiongkok, Menlu: Wilayah Kami Tak Terima Militer Asing

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x