"Iya benar yang bersangkutan mendaftar di calon anggota DPRD dari PAN," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Jakarta Dody Wijaya saat dikonfirmasi Berita Antara.
Dody mengatakan Cinta Mega sudah mendaftar di hari terakhir penutupan jadwal pencermatan daftar calon tetap (DCT) Pilkada Provinsi DKI Jakarta 2024 yang digelar 24 September hingga 3 Oktober 2023.
Baca Juga: Nilai Film Dokumenter Netflix Ice Cold Pengaruhi Opini Publik, Kejagung: Kasus Sudah Selesai!
KPU DKI akan memverifikasi data pemohon. , termasuk dokumen lengkap, mulai 4 Oktober hingga 2 November 2023.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono pun mendapat informasi mantan kadernya kembali mencalonkan diri menjadi anggota legislatif pada pemilu 2024.
Gembong menyayangkan Cinta Mega yang sudah diputuskan PDI Perjuangan sebagai anggota DPRD yang melanggar disiplin namun tetap maju sebagai wakil rakyat.***