PR DEPOK - Edward Tannur yang merupakan ayah dari Gregorius Ronald Tannur (tersangka) telah dinonaktifkan dari keanggotaan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR RI).
Edward menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi yang disebabkan oleh anaknya.
Pihak PKB telah menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum dan aparat. Selain itu, Edward pun menyampaikan rasa belasungkawa kepada keluarga korban.
“Saya menyampaikan bela sungkawa kepada keluarga korban,” ucapnya.
Baca Juga: Perang Israel dan Gaza: Negara dan Organisasi Internasional Mana yang Bisa Membawa Perdamaian?
Diketahui, korban adalah Dini Sera Afrianti, janda berusia 29 tahun yang merupakan pacar dari Gregorius.
Edward tidak menyangka bahwa anaknya bisa melakukan tindakan brutal, karena dikenal sopan dan selalu membantu orang tua.