Jessica Wongso Bisa Dibebaskan dengan Syarat, Wamenkumham: Harus Ada bukti Baru

- 11 Oktober 2023, 17:22 WIB
Jessica Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan menggunakan Sianida
Jessica Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan menggunakan Sianida /Netflix

PR DEPOK - Kasus pembunuhan kopi sianida pada tahun 2016 kini kembali viral dan ramai diperbincangkan, setelah Netflix merilis film dokumenter berjudul Ice Cold.

Publik dan para ahli pun kini banyak beropini terkait kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Wayan Mirna Salihin oleh Jessica Wongso. Banyak yang mengatakan, jika terdapat kejanggalan-kejanggalan dalam kasus tersebut dan menyebut penetapan tersangka Jessica seolah dipaksakan.

 

Di sisi lain, banyak para ahli yang menganggap penetapan Jessica Wongso sebagai tersangka merupakan keputusan final yang diputuskan oleh Hakim dengan mempertimbangkan alat-alat bukti yang ada.

Baca Juga: Ingin Jadi Penerima Bansos PKH dan BPNT 2023? Begini Cara Daftarnya, Mudah Hanya Pakai KTP

Selain itu, kasus tersebut juga sudah diuji sebanyak lima kali dengan berbagai tingkatan pengadilan. Mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Mahkamah Agung, bahkan telah dua kali dilakukan upaya hukum yang luar biasa berupa PK.

Namun, tagar #Justiceforjessica meramaikan media sosial beberapa hari ini setelah trendingnya film dokumenter yang dianggap sudah mempengaruhi opini publik.

Hal tersebut juga menandakan bahwa publik masih mempertanyakan mengenai kebenaran penetapan Jessica Wongso sebagai tersangka dan berharap sidangnya dibuka kembali.

Baca Juga: Cek Hasil Pengumuman Seleksi Administrasi CPNS dan PPPK Kemdikbud 2023 di Link Ini, Nama Anda Termasuk?

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x