PR DEPOK - Dokumenter Ice Cold Netflix yang menyoroti kasus kopi sianida Mirna-Jessica Wongso yang terjadi 2016 silam menuai beragam kontroversi di kalangan masyarakat.
Tayangan Ice Cold Netflix memunculkan polemik baru dan menimbulkan beragam spekulasi di kalangan masyarakat terkait kasus kopi sianida yang menewaskan Mirna dengan Jessica Wongso sebagai tersangka.
Netizen yang berspekulasi bahwa Jessica Wongso tidak bersalah, meminta kasus ini dibuka kembali. Terkait hal tersebut, Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa putusan terhadap Jessica Wongso sudah final dan berkekuatan hukum tetap.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Agung Ketut Sumedana, menyatakan bahwa kasus kopi sianida Mirna-Jessica Wongso telah selesai.
Ketut Sumedana menyatakan bahwa kasus kopi sianida ini telah dibuktikan dan diuji secara sah di pengadilan, sehingga tidak ada alasan dinyatakan kekeliruan dalam putusan hakim.
Pernyataan Kejagung Terkait Kontroversi Ice Cold Netflix
"Saya nyatakan bahwa kasus itu telah selesai, karena telah diuji lima kali dalam berbagai tingkatan pengadilan mulai dari pengadilan negeri, pengadilan tinggi, Mahkamah Agung," ungkap Ketut pada SSelasa, 10 Oktober 2023, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.
Baca Juga: 5 Pilihan Bakso di Kabupaten Blitar yang Sedap Pol, Ini Lokasinya
"Bahkan telah dua kali dilakukan upaya hukum luar biasa berupa PK (peninjauan kembali)," tambahnya.