Surya Paloh Antisipasi Politisasi Hukum di Penyidikan Korupsi Syahrul Yasin Limpo, Jokowi: Apa Hubungannya?

- 13 Oktober 2023, 13:33 WIB
Syahrul Yasin Limpo digelandang KPK ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan
Syahrul Yasin Limpo digelandang KPK ke Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha /

PR DEPOK – Kasus korupsi yang melibatkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo masih terus ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sebagai salah satu kader Partai Nasdem, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh turut menangani kasus korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo.

Surya Paloh menyatakan bahwa pihaknya sedang berupaya agar tidak terjadi politisasi hukum dalam penyidikan korupsi terhadap Syahrul Yasin Limpo. Hal ini disampaikan Surya Paloh saat konferensi pers di Nasdem Tower, Jakarta, pada Kamis, 12 Oktober 2023.

Baca Juga: Kuahnya Gurih dan Seger, 5 Tempat Makan Soto di Blitar Lengkap Dengan Alamatnya

Namun, hal berbeda ditanggapi Presiden Jokowi terkait dugaan korupsi Syahrul Yasin Limpo.

Jokowi malah mempertanyakan hubungan politisasi hukum dengan masalah hukum yang sedang dihadapi SYL.

“Apa hubungannya, maksudnya” kata Jokowi kepada wartawan yang bertanya di sela kunjungan kerja di Indramayu, pada Jumat, 13 Oktober 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Update Perang Israel-Hamas Hari ke-7: 6.000 Bom Gempur Gaza, Ribuan Warga Palestina Kehilangan Rumah

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi juga menanggapi penjemputan paksa Syahrul Yasin Limpo oleh KPK.

Kepala Negara menilai ada alasan sehingga KPK mempercepat penahanan Syahrul Yasin Limpo.

“Pasti ada alasan-alasan dari KPM sehingga dipercepat seperti itu,” ujarnya.

Baca Juga: Sedap Pol! 10 Rumah Makan di Kebumen yang Nagih Pol, Cek Alamat di Sini

Untuk itu, presiden menghimbau semua pihak bisa menghormati proses hukum dalam perkara ini.

“Memang itu proses hukum yang harus dijalani,” kata Jokowi.

Terlepas dari kasus dugaan korupsi di Kementan, Bareskrim Polri juga terus menyidiki dugaan kasus pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Cancer Besok, 14 Oktober 2023: Keberuntungan Akan Berpihak Padamu Kali Ini

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan, Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri telah melakukan asistensi penanganan kasus ini.

“Sudah diasistensi oleh Dittipidkor Bareskrim Polri dan aktif sejak awal penyelidikan hingga penyidikan,” kata Sandi Nugroho di Jakarta, pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Asistensi penanganan kasus dugaan pemerasan ini sesuai instruksi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Tujuannya agar penanganan kasus dapat berjalan profesional, transparan, cermat, dan hati-hati.

Baca Juga: 5 Ayam Bakar di Tasikmalaya Ini Enak Pisan, Rating Tempatnya Lebih dari 4

Dalam asistensi, Dittipikor Bareskrim Polri terus berkomunikasi dengan tim penyidik Polda Metro Jaya agar pengungkapan kasus sesuai dengan kejadian yang sebenarnya.

“Seperti yang sudah diinstruksikan oleh Bapak Kapolri, Polri akan menjalankan dengan teliti, dengan hati-hati, dengan profesional,” kata Sandi.

Dalam menangani dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo, Polda Metro Jaya dan Bareskrim yang akan melakukan asistensi.

Tidak hanya itu, Polri juga membuka ruang agar semua pihak ikut mengawasi kasus ini sehingga transparan.***

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah