Begini Alur Pemerasan yang Diduga Dilakukan Syahrul Yasin Limpo Cs

- 12 Oktober 2023, 15:53 WIB
KPK resmi menetapkan status tersangka kepada Syahrul Yasin Limpo usai diduga melakukan pemerasan di Kementerian Pertanian.*
KPK resmi menetapkan status tersangka kepada Syahrul Yasin Limpo usai diduga melakukan pemerasan di Kementerian Pertanian.* /ANTARA/Indra Arief Pribadi

PR DEPOK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan status tersangka untuk Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian, Muhammad Hatta.

 

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak akan menggali lebih dalam apakah uang hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo itu sungguh berakhir di kantong Partai NasDem atau tidak.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Kamis, 12 Oktober 2023, Johanis Tanak menyatakan, pihaknya akan menelusuri aliran dana ke NasDem.

Johanis Tanak menegaskan bahwa pertanyaan mengenai kemungkinan aliran dana ke Partai NasDem masih menjadi fokus penyelidikan yang akan dijelajahi lebih lanjut oleh tim KPK.

Baca Juga: Berapa Insentif Kartu Prakerja Gelombang 62? Cek di Sini Informasi Terbarunya

"Apakah ada aliran dana ke NasDem? Itu nanti masih didalami lagi," kata Johanis Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Pikiran-Rakyat.com, Kamis, 12 Oktober 2023.

Johanis juga mengungkapkan bagaimana Syahrul Yasin Limpo, saat masih menjadi Menteri Pertanian, tidak ragu membuat kebijakan sendiri terkait pungutan dan setoran di kalangan ASN Kementan. Uang hasil setoran ini konon digunakan untuk kebutuhan pribadi dan keluarga.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x