Begini Alur Pemerasan yang Diduga Dilakukan Syahrul Yasin Limpo Cs

- 12 Oktober 2023, 15:53 WIB
KPK resmi menetapkan status tersangka kepada Syahrul Yasin Limpo usai diduga melakukan pemerasan di Kementerian Pertanian.*
KPK resmi menetapkan status tersangka kepada Syahrul Yasin Limpo usai diduga melakukan pemerasan di Kementerian Pertanian.* /ANTARA/Indra Arief Pribadi

 

Ia pun menyebut bahwa saat Syahrul Yasin Limpo menjabat sebagai Menteri Pertanian, dia memberikan instruksi kepada Kasdi Subagyono (KS) dan Muhammad Hatta (MH) untuk melakukan penarikan sejumlah uang dari unit Eselon I dan Eselon II.

Proses penarikan ini melibatkan metode mulai dari penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga memberikan uang dalam bentuk barang maupun jasa.

Baca Juga: 10 Rekomendasi Seblak Terenak di Pancoran Mas yang Tempatnya Laris dan Ramai Pengunjung, Alamatnya di Sini

“SYL menginstruksikan dengan menugaskan KS (Kasdi Subagyono) dan MH (Muhammad Hatta) melakukan penarikan sejumlah uang dari unit Eselon I dan Eselon II dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank, hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa,” ucap Johanis.

Sumber uang dari realisasi anggaran Kementerian Pertanian yang di-mark up menjadi salah satu faktor, begitu juga permintaan uang kepada vendor yang terlibat dalam proyek di Kementan.

 

Johanis melanjutkan bahwa atas arahan Syahrul Yasin Limpo, Kasdi dan Hatta memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan uang di berbagai tingkatan, termasuk pejabat Eselon I, Direktur Jenderal, Kepala Badan, hingga Sekretaris di masing-masing eselon I.

Dan apa yang mengejutkan, uang setoran yang diminta oleh Syahrul Yasin Limpo bervariasi, mulai dari 4.000 hingga 10.000 dolar Amerika Serikat. Dengan menggunakan mata uang asing, Kasdi dan Hatta menjadi perantara utama dalam proses pengumpulan uang tersebut.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah