Begini Alur Pemerasan yang Diduga Dilakukan Syahrul Yasin Limpo Cs

- 12 Oktober 2023, 15:53 WIB
KPK resmi menetapkan status tersangka kepada Syahrul Yasin Limpo usai diduga melakukan pemerasan di Kementerian Pertanian.*
KPK resmi menetapkan status tersangka kepada Syahrul Yasin Limpo usai diduga melakukan pemerasan di Kementerian Pertanian.* /ANTARA/Indra Arief Pribadi

Baca Juga: Penerbitan STR Seumur Hidup Bagi Tenaga Medis Makin Mudah!

Johanis menjelaskan bahwa penerimaan uang melalui Kasdi Subagyono (KS) dan Muhammad Hatta (MH), yang merupakan perwakilan sekaligus orang kepercayaan dari Syahrul Yasin Limpo (SYL), terjadi secara rutin setiap bulan.

Transaksi ini dilakukan dengan menggunakan pecahan mata uang asing, menunjukkan adanya keteraturan dalam proses penerimaan uang yang dilakukan oleh orang-orang terpercaya SYL.

 

“Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi sekaligus orang kepercayaan dari SYL dilakukan secara rutin tiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing,” ucap Johanis.

Tidak hanya itu, ternyata uang hasil korupsi ini tidak hanya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, melainkan juga untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard. Total uang yang dinikmati oleh trio ini mencapai Rp13,9 Miliar, dan tim penyidik KPK terus menyusuri jejak lebih dalam.

Baca Juga: Rekomendasi 5 Sate Paling Enak dan Lezat di Blitar, Aromanya Bikin Perut Keroncongan!

Johanis mengungkapkan bahwa hingga saat ini, total uang yang dinikmati oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL) bersama Kasdi Subagyono (KS) dan Muhammad Hatta (MH) mencapai sekitar Rp13,9 Miliar.

Tim penyidik masih terus melakukan penelusuran lebih mendalam terkait asal-usul dan perjalanan uang tersebut.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah