Penerbitan STR Seumur Hidup Bagi Tenaga Medis Makin Mudah!

- 12 Oktober 2023, 14:03 WIB
Pemerintah Indonesia mengumumkan langkah baru dalam penerbitan STR seumur hidup untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan.*
Pemerintah Indonesia mengumumkan langkah baru dalam penerbitan STR seumur hidup untuk tenaga medis dan tenaga kesehatan.* /Antara/Jessica Helena Wuysang/

PR DEPOK- Pemerintah Indonesia mengumumkan langkah baru dalam penerbitan Surat Tanda Registrasi (STR) seumur hidup untuk Tenaga Medis (Named) dan Tenaga Kesehatan (Nakes) melalui platform SATUSEHAT. Tujuannya adalah untuk mempercepat, memperjelas, dan menyempurnakan proses perizinan praktik dokter.

 

Perubahan ini didasarkan pada Surat Edaran Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1911/2023 yang menetapkan tata cara Registrasi dan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan setelah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan diundangkan.

Proses pengurusan STR seumur hidup dimungkinkan setelah Named dan Nakes melakukan pembaruan data profil mereka melalui portal resmi https://satusehat.kemkes.go.id/sdmk.

Dalam rangka perpanjangan dan pengisian data melalui aplikasi SATUSEHAT SDMK, disarankan untuk memasukkan nomor rekening dan nama bank sebagai persyaratan wajib.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 62 Sudah Dibuka, Ini Dia Cara Daftarnya

Hal ini disampaikan oleh Menteri Budi, yang menekankan pentingnya informasi tersebut untuk mempermudah proses transfer insentif dan menjaga keselarasan dalam sistem penggajian, tunjangan kinerja, dan TPP bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di berbagai daerah.

Portal SATUSEHAT SDMK juga berfungsi sebagai sumber informasi terkini mengenai pengembangan kompetensi, keprofesian, peluang karir, serta memfasilitasi pertukaran pengetahuan dan kesempatan antar tenaga kesehatan.

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x