Nasib Gibran Rakabuming: MK akan Bacakan Putusan Soal Capres Cawapres Hari Ini

- 16 Oktober 2023, 12:39 WIB
Nasib Gibran Rakabuming tergantung putusan MK terkait Capres dan Cawapres hari ini.
Nasib Gibran Rakabuming tergantung putusan MK terkait Capres dan Cawapres hari ini. /Mediapakualam.com/

7. Perkara nomor 105/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh WNI, atas nama Soefianto Soetono dan Imam Hermanda, mengenai usia calon presiden dan wakil presiden yang diusulkan menjadi 30 tahun.

Baca Juga: Urate Bikin Ngiler! Ini 7 Warung Bakso Paling Nikmat dan Populer di Blitar, Jawa Timur, Cek di Sini Alamatnya

MK akan memberikan keputusan yang akan mempengaruhi syarat calon presiden dan calon wakil presiden di Pemilihan Presiden 2024.

Putusan ini akan sangat berpengaruh dalam dinamika politik Indonesia, dan hasilnya akan segera diumumkan hari ini.

 

Jika uji materi yang diajukan oleh sejumlah pihak dikabulkan, maka peluang sangat terbuka bagi Gibran Rakabuming putra sulung Jokowi untuk maju dalam bursa Capres dan Cawapres di Pemilu 2024 nanti.***

 

Halaman:

Editor: Cecev Handoyo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah