Dumas KPK Tomi Murtomo Diperiksa Polisi Atas Kasus Dugaan Pemerasan di KPK

- 16 Oktober 2023, 14:33 WIB
Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta, memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Kevin Egananta, memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. /PMJ News

Komitmen Usut Kasus Dugaan Pemerasan

Baca Juga: Bingung Nyari Soto Enak? Ini Dia Rekomendasi 6 Soto Paling Enak di Cilacap

Berdasarkan keterangan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto, bahwa penanganan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan KPK terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, tidak akan diberhentikan.

Saat ini Kepolisian berkomitmen untuk menyelesaikan kasus pemerasan tersebut. Jika memang KPK telah melakukan pemerasan terhadap Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, tentu kasus ini akan dilanjutkan ke peradilan.

Namun bila kasus ini ditemukan hanya sebuah rekayasa dari suatu oknum atau kelompok, maka penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Bisa melakukan pemberhentian menangani kasus tersebut.

Baca Juga: 3 Website untuk Cara Mudah Ubah File PDF menjadi Word

“Kecuali kalau memang sudah mentok, kita katakan tidak ada unsur yang terlibat atau mungkin hanya penipuan oleh oknum-oknum tertentu, ya bisa jadi berhenti,” kata Kapolda Metro Jaya, Karyoto.***

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah