Temuan Cek Rp2 Triliun di Rumah Dinas Syahrul Yasin Limpo Disebut Palsu, PPATK Soroti Ini

- 17 Oktober 2023, 14:50 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana /Dok. PPATK

PR DEPOK - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), masih terus menyelidiki kasus korupsi di Kementerian Pertanian yang melibatkan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Dalam temuan terbaru, PPATK melaporkan bahwa cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan KPK di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo ternyata palsu.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana sudah memastikan bahwa pihaknya sudah mengecek cek tersebut.

Baca Juga: Rusia Menyerukan Resolusi Gencatan Senjata Dalam Rapat PBB Terkait Konflik Hamas-Israel

"Kami sudah cek (cek senilai Rp2 triliun). Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," ujar Ivan Yustiavandana pada Selasa, 17 Oktober 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari PMJ News.

Ivan mengatakan bahwa cek yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo itu tidak bisa dicairkan karena tidak memiliki nilai. Maka dari itu, ia menilai KPK menemukan dokumen yang salah.

Modus Penipuan

Baca Juga: Rekomendasi Mie Ayam Terlezat di Medan, Topping Ayam Jamurnya Melimpah

Mengenai dokumen palsu yang ditemukan KPK, Ivan mengatakan bahwa pihaknya sering menemukan hal serupa. Ini bukan merupakan penemuan baru.

PPATK menilainya sebagai kategori penipuan yang biasa menyeret pihak-pihak tertentu.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x