Kasus Subang Terungkap: 5 Tersangka Ditahan, Danu Ungkap Eksekutornya

- 18 Oktober 2023, 19:58 WIB
Dirreskrimum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan di Mapolda Jabar.
Dirreskrimum Polda Jabar Komisaris Besar Surawan di Mapolda Jabar. /Pikiran Rakyat/M Iqbal Maulud/

PR DEPOK - Kasus pembunuhan ibu Tuti (55) dan anak Amelia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat mulai ada titik terang setelah 2 tahun ditangani.

Ditreskrimum Polda Jabar telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus pembunuhan di Subang ini. Kelimanya terhitung merupakan keluarga dekat korban, yakni, M Ramdanu alias Danu, Yosep (YH) dan istrinya Mimin (M), serta kedua anak Yosep, yaitu Arighi Reksa Pratama (AR) dan Abi (A).

Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, tersangka Danu lebih dahulu menyerahkan diri. Setelah dilakukan pendalaman, identitas pelaku ibu dan anak di Subang lainnya pun diketahui.

Baca Juga: Spill 5 Manfaat Mandi Air Dingin untuk Kesehatan Kulit dan Rambut

"Jadi M. Ramdanu yang menyerahkan diri. Setelah itu, kita mendapatkan empat tersangka lain. Jadi, termasuk Danu, totalnya ada lima orang" kata Surawan, di Mapolda Jabar, pada Rabu, 18 Oktober 2023 seperti dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Dari kelima tersangka,  Surawan menjelaskan, baru dua orang yang ditahan.

"Kita tahan dua orang, yakni M. Ramdanu dan YH (Yosep)," katanya.

Baca Juga: Spoiler Jujutsu Kaisen Chapter 239, Bagaimana Pertempuran Sukuna vs Yuji dan Higuruma?

Kemungkinan Tersangka Lain

Surawan mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kasus pembunuhan di Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021 lalu itu.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x