Digelar Besok, Kejagung Libatkan KPK-Polri Gelar Perkara Kasus Suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari

- 7 September 2020, 23:14 WIB
 Jaksa Pinangki menjalani Pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Jaksa Pinangki menjalani Pemeriksaan oleh Kejaksaan Agung dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. /ANTARA/Galih Pradipta

PR DEPOK - Kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari kini telah memasuki babak baru.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dilaporkan akan menggelar perkara kasus pada Selasa 8 September 2020.

Kabar itu disampaikan oleh Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah pada Senin 7 September 2020.

Baca Juga: Soal KAMI Disarankan Jadi Parpol, Refly Harun: Nanti Kita Juga 'Dungu'

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Febrie Adriansyah mengatakan dalam pelaksaan perkara kasus Jaksa Pinangki Sirna Malasari, pihaknya turut melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Sudah kita jadwalkan akan dilakukan ekspos terkait selesainya hasil penyidikan (Jaksa Pinangki). Nah ini sudah tahap I berkas P (Jaksa Pinangki), kita akan lanjutkan penuntutan. Dan ini kita ekspos secara terbuka, ada beberapa pihak kita undang (untuk gelar perkara)," kata Febrie Adriansyah usai bertandang ke KPK, di Jakarta.

Lebih lanjut ia menyebutkan bahwa bukan hanya KPK saja yang dilibatkan dalam gelar perkara tersebut. Dikataka Febrie Adriansyah, pihaknya pun turut mengundang Bareskrim Polri dan Kemenkopolhukam.

"Kita undang dari pihak Polhukam, kemudian kedua Bareskrim karena menyangkut ada sangkaan Tindak Pidana Korupsi Djoko Tjandra. Yang ketiga pihak KPK," ujarnya.

Baca Juga: Kecanduan Judi Online Hingga Alami Depresi, Mantan Supervisor Kehilangan Keluarga dan Pekerjaannya

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah