Firli Bahuri Mangkir dari Penyidikan Kasus Dugaan Pemerasan ke Syahrul Yasin Limpo

- 20 Oktober 2023, 15:31 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri mangkir panggilan pertama kepolisian.
Ketua KPK Firli Bahuri mangkir panggilan pertama kepolisian. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin.

“Selain itu, Firli Bahuri memerlukan  waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan. Alasannya, surat panggilan baru diterima pada 19 Oktober 2023 lalu,” kata Gufron.

Dalam kesempatan yang sama, Ghufron menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya. Hal ini sama seperti kasus-kasus korupsi yang ditangani oleh KPK.

Baca Juga: Maknyus! 8 Ayam Bakar Enak di Pemalang Ini Cocok untuk Makan Malam

“Sama dengan kepatuhan para saksi dari KPK yang dipanggil, lalu hadir memberikan keterangan untuk membantu proses penyidikan dan membuat terang suatu perkara,” ujarnya.

Pemanggilan Ulang Firli Bahuri

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri pekan depan untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Taurus Besok, 21 Oktober 2023: Hari yang Menyenangkan Ditandai dengan Kabar Baik

"Hari ini kita akan kirimkan surat panggilan ulang yang jadwalnya pekan depan," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak di Jakarta, pada Jumat, 20 Oktober 2023 seperti dikutip dari Antara.

Meski demikian, Ade belum merinci tanggal pasti pemeriksaan ulang tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri tidak dapat memenuhi panggilan Polda Metro Jaya karena alasan dinas dan butuh waktu mempelajari materi pemeriksaan.

Halaman:

Editor: Dini Novianti Rahayu


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah