Masih Aktif sebagai Wali Kota Solo, Pencalonan Gibran sebagai Cawapres Disetujui Presiden Jokowi

- 24 Oktober 2023, 21:48 WIB
Presiden Jokowi sudah menyetujui pencalonan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming, sebagai cawapres mendampingi Prabowo.
Presiden Jokowi sudah menyetujui pencalonan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming, sebagai cawapres mendampingi Prabowo. /Antara/Mohammad Ayudha/

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo telah menyetujui putra sulungnya Gibran Rakabuming yang saat ini masih aktif sebagai Wali Kota Surakarta di Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 oleh gabung partai politik.

Informasi ini disampaikan secara resmi oleh Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana melalui surat Menteri Sekretaris Negara.

“Presiden melalui surat Menteri Sekretaris Negara Tertanggal 24 Oktober 2023 telah menyetujui permohonan izin Wali Kota Solo untuk diajukan sebagai cawapres oleh gabung parpol,” kata Ari Dwipayana yang dikutip dari PikiranRakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Scorpio Hari Rabu, 25 Oktober 2023: Perhatikan Keuangan dan Jaga Kesehatanmu

Dalam keterangan awalnya, Ari Dwipayana menginformasikan Gibran selaku Wali Kota Solo mengajukan surat permohonan izin kepada Presiden untuk dicalonkan dalam Pilpres 2024, sebagaimana ketentuan pada PKPU No.19 Tahun 2023.

Menurut Ari surat Menteri Sekretaris Negara, kini sudah disetujui. Persetujuan itu dikeluarkan sebagai jawaban permohonan Wali Kota Solo yang diajukan melalui surat tertanggal 23 Oktober 2023.

Sebelumnya Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus bakal calon presiden Prabowo Subianto telah resmi mendeklarasikan putra sulung Presiden RI Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon presiden di Pemilihan Presiden 2024.

Baca Juga: Prediksi Skor Galatasaray vs Bayern Munchen di Liga Champions Lengkap dengan Link Streaming

Gibran Rakabuming dapat maju sebagai cawapres 2024, setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan seseorang berusia dibawah 40 tahun bisa dicalonkan sebagai capres atau cawapres.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah