Bawaslu Melakukan Pencegahan dan Pengawasan Luar Negeri dalam Pemilu 2024

- 25 Oktober 2023, 09:16 WIB
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) melakukan pencegahan dan pengawasan luar negeri dalam Pemilu 2024.
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) melakukan pencegahan dan pengawasan luar negeri dalam Pemilu 2024. /ANTARA/ANTARA

“Saat Pemungutan suara, pemilih bisa saja melakukan pemilihan di luar negeri dan juga bisa melakukan tanggal 14 Februari pemungutan suara di Indonesia, sehingga ini yang perlu kami waspadai,” kata Bagja.

Bagja menegaskan, terkait netralitas ASN bahwa hingga saat ini Bawaslu terus mendalami adanya temuan nama anggota TNI dan Polri yang terdaftar sebagai pemilih dalam Pemilu 2024.

Baca Juga: 8 Tempat Makan Ayam Goreng Paling Enak dan Populer di Cirebon, Simak Alamat Lengkapnya

Bagja menjelaskan ada beberapa, masih dilakukan penyelidikan, belum bisa diungkapkan kepada publik, dan masih melakukan penyidikan di luar negeri.

Berdasarkan data KPU RI, jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) 2024, mencapai 204.807.222 orang yg tersebar di 38 provinsi di Indonesia termasuk WNI di luar negeri.

Berikut jadwal penyelenggara Pemilu 2024 di luar negeri menurut KPU RI.

3 Desember 2022 - 18 Juni 2023, yaitu pemutakhiran data pemilih dan penyusun daftar pemilih luar negeri

Baca Juga: Sudah Lakukan Aktivasi Rekening Tapi Dana PIP Kemdikbud 2023 Tak Kunjung Cair ke Rekening? Ini Penyebabnya

14 Oktober 2022 - 23 Februari 2024, yaitu pembentukan badan penyelenggara

14 Februari 2024 - 16 Februari 2024, yaitu pemungutan dan perhitungan suara luar negeri

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah