Bawaslu Melakukan Pencegahan dan Pengawasan Luar Negeri dalam Pemilu 2024

- 25 Oktober 2023, 09:16 WIB
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) melakukan pencegahan dan pengawasan luar negeri dalam Pemilu 2024.
Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) melakukan pencegahan dan pengawasan luar negeri dalam Pemilu 2024. /ANTARA/ANTARA

PR DEPOK - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) melakukan pencegahan dan pengawasan luar negeri dalam Pemilihan Umum (Pemilu) di luar negeri 2024 mendatang.

 

Bawaslu melakukan pencegahan dan pengawasan pemilu di luar negeri agar berjalan dengan optimal dan baik.

“Penyelenggaraan pemilu di luar negeri itu menjadi perhatian Bawaslu karena sesuai dengan undang-undang, agar pengawasan di luar negeri berjalan optimal dan juga bisa dilakukan dengan baik,” kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja yang dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari ANTARA.

Rahmat Bagja menyebut bahwa saat ini terdapat 60 titik Panitia Pengawasan Pemilihan Umum Luar Negeri (Panwaslu LN) untuk memastikan Pemilu 2024 bisa berjalan aman dan lancar tanpa adanya kecurangan.

Baca Juga: BPNT Bulan Oktober 2023 Cair Sampai Tanggal Berapa? Ini Info Jadwal dan Cek Nama Penerima

“Terdapat sejumlah hal yang menjadi fokus Bawaslu untuk mencegah adanya pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu di luar negeri, yakni wilayah perbatasan, kampanye, serta netralisasi Aparatur Sipil Negara (ASN), kata Rahmat Bagja.

Bagja menjelaskan terkait pemilu di wilayah perbatasan, hari pemungutan suara di luar negeri akan lebih awal dibanding di Indonesia yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Februari 2024.

Halaman:

Editor: Tesya Imanisa

Sumber: ANTARA kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x