Ketersediaan Pangan Terjamin, DKI Jakarta Siap Hadapi Tantangan hingga Akhir 2023

- 26 Oktober 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi pangan - Berikut ini merupakan link Twibbon untuk memperingati Hari Keamanan Pangan Sedunia 7 Juni 2023 besok.
Ilustrasi pangan - Berikut ini merupakan link Twibbon untuk memperingati Hari Keamanan Pangan Sedunia 7 Juni 2023 besok. /unsplash.com

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta telah memastikan bahwa stok bahan pangan di wilayah tersebut akan tetap aman hingga akhir tahun 2023. 

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menegaskan keyakinannya terkait keamanan stok pangan hingga Desember 2023.

Dalam keterangan resminya, Suharini mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan berbagai langkah antisipasi, terutama menjelang perayaan Ramadhan dan lebaran. Selain itu, pihaknya secara rutin melakukan perhitungan neraca pangan setiap tahun untuk memastikan ketersediaan pangan di wilayah tersebut.

Baca Juga: 25 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 2023 Terbaru, Yuk Bagikan di Facebook dan Instagram!

Suharini juga memberikan penjelasan terkait pengelolaan stok pangan. Ia menjelaskan bahwa neraca bahan pangan dihitung selama satu tahun, kemudian dibagi per semester, yakni enam bulan.

Namun, karena adanya Ramadhan dan lebaran di awal tahun, perhitungan dilakukan setiap tiga bulan.

Dalam konteks kenaikan harga pangan, data terbaru Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Oktober 2023 menunjukkan bahwa terjadi kenaikan harga pada beberapa komoditas. Beras premium, misalnya, mengalami kenaikan sebesar 0,40 persen menjadi Rp15.050 per kilogram. Namun, Suharini menyatakan bahwa kenaikan harga beras adalah hal yang wajar akibat dari penurunan pasokan.

Baca Juga: 6 Contoh Puisi Sumpah Pemuda Singkat, Cocok untuk Lomba Siswa SD, SMP, hingga SMA

Pemprov DKI Jakarta juga telah mengambil inisiatif untuk meningkatkan ketahanan pangan dengan menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pangan. Raperda ini bertujuan memastikan setiap warga Jakarta dapat memenuhi kebutuhan pangan dengan jumlah dan kualitas yang cukup.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x