Airlangga Hartanto: 50 Persen Perkantoran Tetap Beroperasi, Meski Diberlakukan PSBB Total di Jakarta

- 10 September 2020, 14:26 WIB
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.*
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.* /Antara/HO-Kementerian Perkeonomian./

"Sebagian besar yang terpapar berdasarkan data yang ada itu 62 persen di RS Kemayoran itu akibat transportasi umum. Sehingga beberapa kebijakan perlu dievaluasi termasuk ganjil genap. Ini sudah disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta (Anies Baswedan)," katanya.

Pernyataan yang disampaikan Airlangga Hartanto itu seperti bertentangan dengan apa yang dilontarkan Annies Baswedan, di mana mantan Mendikbud mengatakan aktivitas perkantoran ditiadakan dan tempat hiburan ditutup sejak diberlakukannya PSBB total.

Meski sejumlah aktivitas ditiadakan, namun beberapan aktivitas lainnya masih diberikan izin untuk tetap beroperasi walaupun adanya pembatasan.

Sebelumnya, Anies Baswedan mengatakan terdapat 11 sektor yang masih diperbolehkan untuk beroperasi yakni bidang kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi, dan teknologi informatika, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar atau yang ditetapkan sebagai objek vital nasional.

Baca Juga: Gemparkan Dunia, Donald Trump Masuk Nominasi Pemenang Nobel Perdamaian, Perannya Apa?

Selanjutnya bidang keungan, logistik, bidang usaha perhotelan, dan terakhir industri yang bergerak memenuhi kebutuhan sehari, hari.

"Mulai Senin 14 September 2020, kegiatan perkantoran non esensial harus dari rumah (WFH). Bukan kegiatan usahanya tapi kerjanya di rumah," ujar Anies Baswedan dalam konfrensi persnya di Balai Kota, Jakarta pada Rabu 9 September 2020.***

 

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah