Jakarta PSBB Total, Masyarakat Diminta Jangan Kaget Jika Tagihan Listrik Melonjak

- 10 September 2020, 15:16 WIB
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi Sadewa.*
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves, Purbaya Yudhi Sadewa.* /Antara./

PR DEPOK - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total, seperti pada awal-awal pandemi Covid-19 merebak di Indonesia.

Keputusan itu disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam kesempatan konfrensi pers di Gedung Balai Kota, Jakarta pada Rabu 9 September 2020 malam.

Adapun waktu penerapan PSBB total diterapkan, kata Anies Baswedan, mulai Senin 14 September 2020 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Baca Juga: Airlangga Hartanto: 50 Persen Perkantoran Tetap Beroperasi, Meski Diberlakukan PSBB Total di Jakarta

Dengan kembali diterapkan kebijakan tersebut, tentu akan berpengaruh pada sejumlah kegiatan, termasuk perkantoran. Sudah dapat dipastikan kegiatan tersebut akan berhenti untuk sementara dan digantikan dengan work from home (WFH).

Terkait hal itu, Purbaya Yudhi Sadewa selaku Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) angkat bicara. 

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari RRI, Kamis 10 September 2020, Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pada sistem penerapan WFH tentu akan berpengaruh dengan penggunaan listrik yang akan kembali melonjak seperti masa awal PSBB yakni bulan Mei hingga Juli lalu.

"Penerapan PSBB cenderung meningkatkan rata-rata hunian dan aktivitas penghuni rumah, sehingga berpotensi menaikan konsumsi energi listrik," kata Purbaya Yudhi Sadewa dalam keterangan pers secara virtual tentang Penyelesaian Keluhan Tagihan Pelanggan PLN.

Baca Juga: Gemparkan Dunia, Donald Trump Masuk Nominasi Pemenang Nobel Perdamaian, Perannya Apa?

Senada dengan hal tersebut Purbaya Yudhi Sadewa juga menghimbau agar pihak dari PT. PLN (Persero) bergegas dalam memberikan informasi serta mengoptimalkan kapada masyarakat agar pelanggan listrik dapat mengetahui keadaan dalam ketidaknormalan yang ada pada saat ini.

Bukan hanya itu saja, pelanggan pada pascabayar juga belum mempersiapkan dalam mengantisipasi lonjakan pada konsumsi listrik disertakan dengan jumlah pada tagihannya.

Purbaya Yudhi Sadewa juga menjelaskan pihak PLN harus segera mengoptimalkan komunikasi kepada publik, terutama mengantisispasi lonjakan tagihan di masa PSBB, agar dapat meminimalisir aduan pelanggan yang belum mengetahui permasalahan serta kerap diumbar melalui media sosial.

Saat ini, PLN juga menerapkan sistem pengaduan yang lebih efektif dibandingkan dengan sebelumnya. Pihaknya meyakini, masyarakat pelanggan listrik tidak akan terlalu kaget jika dihadapkan oleh tagihan listrik yang melonjak naik.

Baca Juga: Banten dan DKI Jakarta Kembali Terapkan PSBB Total, Jawa Barat Pilih PSBMK

"Kalau PSBB yang sekarang mungkin masyarakat tidak akan terlalu kaget karena mereka tahu dari kebijakan sebelumnya, bahwa stay at home bisa meningkatkan pemakaian listrik," ucap Purbaya.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x