Waspada Narkoba Jenis Baru! Polri Bongkar Peredaran Narkotika Jenis Happy Water dan Keripik Pisang

- 4 November 2023, 13:39 WIB
Ilustrasi Narkoba - Bareskrim Polri membongkar peredaran narkotika jenis baru, yakni dengan modus happy water dan keripik pisang.
Ilustrasi Narkoba - Bareskrim Polri membongkar peredaran narkotika jenis baru, yakni dengan modus happy water dan keripik pisang. /Pixabay/JamesRonin.

Kini telah diamankan 8 orang tersangka dan 4 orang lainnya masih dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari hasil operasi pengembangan pihak kepolisian, telah menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.

Setelah pengembangan, kepolisian langsung mendatangkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) lainnya.

Baca Juga: Hasil Kualifikasi Formula 1 Brazil 2023: Verstappen Raih Pole

“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” ujarnya.

Hasil dari operasi ketiga tempat itu, polisi telah menetapkan delapan tersangka yang memiliki tugas masing-masing.

MAP sebagai pengelola akun media sosial, D sebagai pemegang rekening, AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 November 2023 Sudah Cair atau Belum? Cek Infonya di cekbansos.kemensos.go.id

Kemudian BS, MRE, AR dan R sebagai pengolah atau koki, sedangkan EH sebagai pengolah koki dan distributor.

Dari pengungkapan ini, pihak kepolisian diestimasikan telah berhasil menyelamatkan 72.675 jiwa dari jeratan narkoba.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah